About Lesson
Perhatian !
- >> Berikut adalah contoh kasus + Kunci jawaban + Pembahasan singkat
- >> kamu akan mendapatkan lebih banyak contoh kasus jika sudah terdaftar sebagai member KRM.
Try Out Kelas Rekam Medis
Contoh Kasus :
Seorang mahasiswa magang di rumah sakit tertangkap memfoto Rekam Medis (RM) pasien tanpa izin dengan alasan untuk digunakan dalam laporan magangnya. Tindakan tersebut dianggap tidak etis dan melanggar aturan.
Apa yang harus dilakukan rumah sakit dalam menanggapi tindakan tersebut?
- a. Memberikan teguran lisan kepada mahasiswa tersebut
- b. Meminta mahasiswa menghapus semua foto yang diambil
- c. Melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang dan universitas terkait
- d. Mengabaikan tindakan tersebut karena mahasiswa sedang magang
- e. Memberikan penghargaan kepada mahasiswa untuk inisiatifnya
Jawaban: C
Memfoto Rekam Medis pasien tanpa izin merupakan pelanggaran privasi dan etika medis. Tindakan ini harus dilaporkan kepada pihak berwenang di rumah sakit serta universitas yang terkait untuk memastikan bahwa mahasiswa memahami keseriusan pelanggaran tersebut dan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Teguran lisan atau meminta mahasiswa menghapus foto tidak cukup untuk menangani pelanggaran serius seperti ini.
Peraturan yang mengatur :
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran:
Pasal 51 huruf e: Dokter atau dokter gigi wajib menyimpan rahasia kedokteran dan pasien.
Pasal 51 huruf b: Dokter atau dokter gigi wajib menyimpan rekam medis.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit:
Pasal 32 ayat (2): Rumah sakit wajib menyimpan rahasia kedokteran yang merupakan rahasia negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik:
Pasal 17 huruf h: Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang dapat membuka rahasia pribadi, termasuk riwayat, kondisi, dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis:
Pasal 10 ayat (2): Isi rekam medis hanya dapat diberikan atau dibuka atas izin tertulis dari pasien, atau dalam hal pasien tidak mampu memberikan izin karena kondisi fisik atau mental, maka izin dapat diberikan oleh keluarga terdekat.
Pasal 10 ayat (3): Dalam hal rekam medis digunakan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, audit medis, dan lain-lain yang sejenis, rekam medis harus disamarkan identitas pasiennya.
Try Out Kelas Rekam Medis
Contoh Kasus :
Rumah Sakit Kita Sehat menggunakan sistem penyimpanan rekam medis yang menggabungkan berkas rekam medis rawat jalan dan rawat inap kedalam satu folder
Disebut apakah sistem penyimpanan tersebut?
- a) Sistem desentralisasi
- b) Sistem sentralisasi
- c) Sistem satelit
- d) Modifikasi sistem sentralisasi
- e) Modifikasi sistem satelit
Pembahasan : B
Sistem penyimpanan rekam medis yang menggabungkan berkas rekam medis rawat jalan dan rawat inap ke dalam satu folder disebut sentralisasi. Dalam sistem sentralisasi, berkas rekam medis pasien rawat jalan, rawat inap, dan rawat darurat disatukan menjadi satu file untuk memudahkan penemuan kembali dan pengambilan informasi secara efisien.
a) Sistem Desentralisasi:
· Sistem desentralisasi adalah sistem di mana data rekam medis pasien disimpan secara lokal di berbagai fasilitas kesehatan atau institusi yang berbeda. Setiap fasilitas menyimpan dan mengelola rekam medis pasien mereka sendiri. Dalam sistem ini, tidak ada pusat tunggal untuk mengelola semua data medis. Akses terhadap data pasien dari berbagai fasilitas membutuhkan komunikasi antar sistem yang berbeda.
b) Sistem Sentralisasi:
· Sistem sentralisasi adalah sistem di mana semua data rekam medis pasien disimpan di satu pusat data tunggal atau server pusat. Semua fasilitas kesehatan atau institusi dapat mengakses data ini dari pusat tersebut. Sistem ini memungkinkan akses yang lebih mudah dan cepat ke data medis pasien karena semua data dikumpulkan di satu tempat.
c) Sistem Satelit:
· Sistem satelit mengacu pada model di mana terdapat pusat data utama (pusat) yang menyimpan sebagian besar data, dan ada beberapa unit satelit (lokal) yang menyimpan data lokal sementara atau data khusus. Unit satelit ini berfungsi untuk mendukung operasional lokal dan berkomunikasi dengan pusat untuk sinkronisasi data.
d) Modifikasi Sistem Sentralisasi:
· Modifikasi sistem sentralisasi adalah perubahan atau adaptasi pada sistem sentralisasi untuk memenuhi kebutuhan khusus atau mengatasi kendala tertentu. Ini bisa termasuk peningkatan keamanan, peningkatan aksesibilitas, integrasi dengan sistem lain, atau penambahan fitur baru yang meningkatkan fungsionalitas sistem sentralisasi.
e) Modifikasi Sistem Satelit:
· Modifikasi sistem satelit adalah perubahan atau adaptasi pada sistem satelit untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, atau kemampuan integrasi dengan sistem pusat. Modifikasi ini mungkin melibatkan penyesuaian dalam cara unit satelit berkomunikasi dengan pusat, penyimpanan data yang lebih efisien, atau peningkatan kapasitas unit satelit untuk menangani lebih banyak data lokal.
Dalam implementasi rekam medis, pemilihan antara sistem desentralisasi, sentralisasi, atau satelit (dan modifikasinya) sangat tergantung pada kebutuhan spesifik dilapangan, infrastruktur teknologi, serta regulasi yang berlaku.