DOSEN PRODI D3 RMIK POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA
“PENDAMPINGAN KOMPETENSI PETUGAS PUSKESMAS PERUMNAS UTARA DALAM IMPLEMENTASI REKAM MEDIS ELEKTRONIK (RME) BERBASIS TIK”
Sabtu, 7 Juni 2025 Dosen Prodi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK) Poltekkes Kemenkes Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Peningkatan melalui pelatihan dan edukasi yang berkelanjutan dan intensif sangat penting untuk meningkatkan kompetensi staf medis dalam menggunakan sistem RME karena dapat memberikan kontrobusi yang signifikan terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Variasi kompetensi petugas berpotensi mempengaruhi pemahaman dan keterampilan dalam mengoperasikan sistem RME, Hal ini sesuai dengan penelitian yang menemukan bahwa kurangnya pelatihan terstruktur dapat memperlambat adaptasi tenaga kesehatan terhadap sistem digital baru.
Kegiatan ini diketuai oleh Ibu Nita Budiyanti, AMd. MIKRM, SKM, MH dan tim. Metode yang digunakan pada pengabdian masyarakat Pendampingan Kompetensi Petugas ini dilakukan melalui metode pendampingan yang meliputi diskusi dan bedah kasus. Metode pendampingan ini dilakukan dengan pendekatan literasi digital dalam sistem informasi kesehatan dengan memberikan pemahaman teknis dan non teknis terkait keamanan digital, penggunaan platform RME dan analisis risiko siber.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan kemampuan petugas dalam menggunaan RME yang aman dan meminimalisir terjadinya kasus-kasus kebocororan data. Pada tahap ini disajikan kasus-kasus yang terjadi dan regulasi-regulasi terkait. Soal pre-test diberikan sebagai bahan evaluasi tingkat keberhasilan pendampingan yang akan dilakukan. Berdasarkan hasil pre-test dan post-test yang dilakukan pada kegiatan pendampingan, terdapat peningkatan nilai rata-rata nilai. Selisih nilai rata-rata pre-test dan post-test tercatat sebesar 9,37 yang menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti sosialisasi. Berdasarkan nilai ini, dapat dihitung persentase peningkatan pemahaman peserta mencapai 12,5%. Peningkatan meliputi aspek pemahaman definisi dan implementasi perlindungan data pasien serta solusi yang diberikan saat terjadinya kebocoran data pasien.
Kegiatan pendampingan ini menunjukkan bahwa penguatan kompetensi TIK petugas kesehatan, khususnya dalam pengelolaan dan keamanan sistem informasi rekam medis elektronik sangat penting untuk mendukung transformasi digital di layanan kesehatan tingkat primer. RME di Puskesmas Perumnas Utara perlu ditingkatkan untuk memenuhi standar keamanan informasi sesuai dengan Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis. 3 (tiga) prinsip utama yaitu kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan harus diterapkan dengan baik untuk melindungi data pasien dari risiko kebocoran. Dengan adanya pendampingan yang telah dilakukan, terjadi peningkatan kompetensi petugas terhadap prinsip-prinsip keamanan data dalam RME. Untuk mencapai hasil yang lebih optimal, perlu adanya tindak lanjut berupa kebijakan yang lebih ketat dan implementasi teknologi keamanan yang lebih baik sehingga RME dapat digunakan secara efektif dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.