Lina Khasanah, Nita Budiyanti
Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya, Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
Abstract
Latar Belakang: Penerapan rekam medis elektronik sudah berkembang pesat di fasilitas kesehatan Indonesia. Hal ini juga sudah ditetapkan ke dalam permenkes No. 24 tahun 2022, bahwa setiap pelayanan kesehatan diwajibkan menggunakan Rekam Medis Elektronik (RME). Keberhasilan penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) dikaitkan dengan kebiasaan petugas pengguna RME maupun manajemen suatu organisasi dalam keikutsertaan aktif dalam pelaksanaan RME sangat berpengaruh terhadap berhasil atau tidaknya adopsi RME dalam suatu organisasi. Sejalan dengan ini, Puskesmas Kota Cirebon sudah menggunakan e-Puskesmas sebagai salah satu sistem informasi menuju RME, namun pada pelaksanaannya belum optimal.
Subjek dan Metode: Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kuantitatif. Pengambilan data dilakukan dalam bentuk kuesioner checklist menggunakan Tools DOQ IT dengan jumlah sampel 44 orang dengan kategori pemegang kebijakan dan petugas rekam medis di 22 Puskesmas di Kota Cirebon..
Hasil: Hasil penelitian ini menurut kategori kesiapan implementasi Rekam Medis Elektronik DOQ-IT menunjukkan pada penyelerasan organisasi nilai rata-rata 27,61 dengan kategori sangat siap, kapasitas organisasi dengan nilai rata-rata 36,64 dengan kategori cukup siap. Kesimpulan dari tingkat kesiapan implementasi RME untuk Puskesmas di Kota Cirebon adalah Cukup Siap.
Kesimpulan: Implementasi Rekam Medis Elektronik di Puskesmas Kota Cirebon dapat dikategorikan cukup siap, sehingga bisa dijadikan dasar dalam mengembangkan RME di Puskesmas dengan memperbaiki aspek-aspek yang kurang.
Kata kunci: Rekam Medis Elektronik, DOQ-IT, Implementasi
Lebih lengkap lihat sumber : https://ojs.poltekkes-malang.ac.id/index.php/JIKI/article/view/3836